Mbah jarot, Pesugihan merupakan serangkaian mitos atau ritual yg dianggap mampu dipakai buat memperoleh kekayaan secara instan melalui jalan pintas. Biasanya menggunakan donasi entitas atau makhluk mistik. Saat melakukan ritual pesugihan, pelaku pesugihan umumnya menciptakan perjanjian menggunakan makhluk mistik. Dalam melakukan perjanjian, tumbal atau mahar eksklusif wajib dipersembahkan pada makhluk mistik menjadi pengganti atau barter buat kekayaan yg diperoleh. Korban tumbal pesugihan dipengaruhi dari permintaan oleh makhluk mistik & pelaku pesugihan wajib mampu memenuhinya.
Kepercayaan tentang pesugihan ini nir terlepas menurut rakyat yg getol akan hal-hal supranatural. Selain itu, harapan buat memperoleh kekayaan secara instan tanpa perlu bekerja keras menciptakan agama terhadap praktik ini kian berkembang. Menurut Prof. Wasino, seseorang Pengajar Besar Sejarah Unnes, konsep pesugihan adalah tanda-tanda baru. Konsep pesugihan baru ada dalam abad akhir 19 & awal abad 20. Kecemburuan sosial & ketimpangan yg terjadi pada rakyat dalam ketika itu mengakibatkan orang yg kaya secara datang-datang dipercaya melakukan praktik pesugihan.
Comments
Post a Comment