Skip to main content

Dendam Arwah Nyai Ronggeng

kisah horor

           Suara ketukan kembali terdengar, malah lebih keras dari suara ketukan yang pertama. Imam menahan kesal, kembali membalikan badanya untuk membuka pintu. Gagang pintu digenggam erat, dengan cepat Imam membukanya. Tapi aneh seperti tadi tiada siapa pun. sambil kesal Imam menutup pintu setengah dibantingnya. Imam bergegas kembali masuk ke kamar adiknya. 





      Baru juga Imam masuk ke dalam kamar. Kembali pintu depan diketuk nyaring setengah digedor. Imam bersungut kesal "setan kali ya" ucapnya sambil melangkah kembali, kali ini Imam menyambar sebatang kayu seukuran lengan yang biasa untuk memikul rumput pakan kambing. Imam melangkah mengendap endap seperti sedang mengintai pencuri. Baru juga Imam sampai depan pintu, tiba2 diluar rumah terdengar "braaak"suara benda besar jatuh.Membuat Imam kaget dan hampir saja teriak dan lompat. 
 Imam badanya gemeteran, hanya diam mematung untuk beberapa lama. Namun aneh suasana tiba2 hening cukup lama. Imam menarik nafas dalam2 ,rasa takut mulai menyapa membuat hati menjadi resah gelisah. 

Tiba2 pintu kembali seperti digedor, Imam yang tadinya takut, kini jiwa mudanya malah tersulut amarah. Secepat kilat Imam membuka pintu. Tapi aneh keadaan diluar hening tak ada siapapun, hanya gelapnya malam menyapa. Baru saja Imam hendak membalikkan badanya. "Braaak " sebuah benda jatuh dari atas genting pas didepan pintu rumah.

         Imam anak tertua Kang Maman tersebut, jantungnya hampir saja copot ketika tau benda panjang bulat itu ternyata sesosok pocong. Yang membuat Imam jatuh terduduk lemas tak berdaya kepala pocong itu jatuh pas didekat kakinya. Imam gemeteran tak bisa berkata2 .

       Pocong itu ternyata Qoriin Kang Jumbron teman bapaknya, yang sering bertamu ke rumah itu. Yang tadi siang dikuburkan mayatnya. Dan Imam juga ikut mengantar ke pemakaman umum. Tanpa komando jendral Naga Bonar, Karna ketakutan Imam pun ambruk pingsan tubuhnya menindih pocong yang tergeletak dibawah kakinya.

        Angin semakin dingin, sisa2 rinai hujan masih menetes di dedaunan yang tertiup angin menjelang pagi. Tubuh Kang Maman bergerak2  perlahan tapi pasti mulai siuman, Tubuhnya basah kuyup, sarung, baju koko, dan kopiahnya penuh lumpur. Kang Maman perlahan duduk terdiam, dia menepuk2 pipinya. "Aku ga mimpi "gumamnya. Kang Maman mengingat2 kejadian yang dialaminya. Setelah ingat, kang Maman nampak ketakutan. Dia menoleh kanan kiri lalu bangun dari duduknya. Rasa dingin tak terasa kalah oleh rasa takutnya. 

      Bulu kuduknya meremang, ketika dia menengadahkan kepalanya ke atas pohon nangka diatasnya. Kang Maman menjeriit lalu lari tunggang langgang tiada perduli sarungnya yang melorot jatuh, memamerkan meriam buntunya yang peot. "xiii.... Xiii... Hii. Hiiii.... "suara tawa menggema. Ternyata ketika wajahnya melihat ke atas pohon nangka. 

Sesosok kuntilanak sedang duduk santuy sambil nyengir ke arahnya.

Comments

Popular posts from this blog

Puisi Fadli Zon Berjudul Negeri di Tepi Jurang Disambut Prokontra Warganet

 JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menulis puisi berjudul "Negeri di Tepi Jurang". Puisi tersebut dipostingnya di lini masa akun Twitternya. Dalam puisi itu, Fadli menuliskan tentang kisah negeri yang sedang berada di tepi jurang akibat berbagai persoalan di antaranya pandemi, utang dan berbagai bencana yang terjadi. Puisi yang ditulisnya pada Rabu (20/1/2021) hari ini ditutup dengan doa meminta kepada Allah SWT untuk menyelamatkan negeri dan rakyat. Berikut isi puisinya: NEGERI DI TEPI JURANG Apalagi yang mau kita katakan Kata-kata berujung bui Apalagi yang mau kita suarakan Suara-suara berkabung sunyi Apalagi yang mau kita lakukan Semua dilarung tirani Negeri di tepi jurang Dililit utang terus menjulang Wabah pandemi mengoyak bumi ketimpangan makin tinggi bencana dimana-mana di darat di laut di udara Negeri di tepi jurang Dijangkiti kebohongan kebencian kemunafikan Negeri di tepi jurang Dilanda kesombongan kebengisan penindasan Ya Allah Selamatkan negeri ini Sel...

Kisah Bule Asal Belanda Jualan Mi Ayam di Yogya, Harganya Rp 7.000 Semangkuk

  YOGYAKARTA ,- Mi ayam tentu tidak asing di telinga masyarakat. Di Yogyakarta, warung mi ayam cukup mudah ditemukan dengan berbagai kekhasan rasa dan variasinya. Salah satunya adalah warung makan Bakso Mi Ayam "Telolet" di Jalan Moses Gatotkaca, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman. Selain namanya unik, yang berbeda adalah penjual mi ayam ini seorang perempuan asal Belanda, bernama Charlotte Peeters. Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta Selain memasak mi ayam, perempuan kelahiran Belanda ini juga mengantarkan pesanan ke pembelinya. Ia pun sangat ramah dan murah senyum kepada siapa pun. Selain itu, Charlotte Peeters juga mahir berbahasa Indonesia. Charlotte Peeters menceritakan, dirinya dan suami Arya Andika Widyadana memang memiliki usaha di bidang pariwisata. Namun, saat ini sepi karena pandemi Covid-19. "Kami harus mencari pemasukan yang lain untuk bisa survive," ujar Charlotte Peeters saat ditemui di warung...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...