GRESIK - Polres Kabupaten Gresik menangkap terduga pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817 Mayor Sugeng Riyadi. "Pelaku berinisial TS, usia 44 tahun, asal dan domisili Gresik. Ditangkap jajaran Polres di Gresik," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat menyampaikan pres rilis di Mapolres Gresik seperti dilansir Antara, Rabu (20/1/2021). Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Siber Polres dan Siber Polda Jatim. "Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," ucap Slamet. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung sebagai Ikhtiar pemerintah Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19. Baca juga: Hoaks!, Kabar Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19 "Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung," paparnya. Sementara terkait tersangka lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto aka