Skip to main content

Posts

Showing posts with the label komarudin simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak pengacara

 Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H. (lahir 21 Mei 1974) adalah seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama[1], dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[2] Kehidupan awal Kamaruddin menamatkan sekolah dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Ia kemudian memilih untuk merantau ke Jakarta. Ia tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur karena tidak mempunyai uang untuk menyewa kos. Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Pada tahun 1993, ia diterima bekerja sebagai costumer service di sebuah restoran. Dari sana, ia sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan, tetapi tak berapa lama tumbang. Karena pasang surut dunia bisnisnya, akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. Dari sana, ia tertarik menjadi pengacar