Skip to main content

Puisi Fadli Zon Berjudul Negeri di Tepi Jurang Disambut Prokontra Warganet

 JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menulis puisi berjudul "Negeri di Tepi Jurang". Puisi tersebut dipostingnya di lini masa akun Twitternya.


Dalam puisi itu, Fadli menuliskan tentang kisah negeri yang sedang berada di tepi jurang akibat berbagai persoalan di antaranya pandemi, utang dan berbagai bencana yang terjadi.




Puisi yang ditulisnya pada Rabu (20/1/2021) hari ini ditutup dengan doa meminta kepada Allah SWT untuk menyelamatkan negeri dan rakyat.


Berikut isi puisinya:


NEGERI DI TEPI JURANG

Apalagi yang mau kita katakan

Kata-kata berujung bui

Apalagi yang mau kita suarakan

Suara-suara berkabung sunyi

Apalagi yang mau kita lakukan

Semua dilarung tirani


Negeri di tepi jurang

Dililit utang terus menjulang

Wabah pandemi mengoyak bumi

ketimpangan makin tinggi

bencana dimana-mana

di darat di laut di udara


Negeri di tepi jurang

Dijangkiti kebohongan kebencian kemunafikan

Negeri di tepi jurang

Dilanda kesombongan kebengisan penindasan


Ya Allah

Selamatkan negeri ini

Selamatkan rakyat kami

Amin


Fadli Zon, 20 Januari 2021



#fadlyzon #jubirbokep #puisifadlyzon #fadlyzonjubirbokep

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Bule Asal Belanda Jualan Mi Ayam di Yogya, Harganya Rp 7.000 Semangkuk

  YOGYAKARTA ,- Mi ayam tentu tidak asing di telinga masyarakat. Di Yogyakarta, warung mi ayam cukup mudah ditemukan dengan berbagai kekhasan rasa dan variasinya. Salah satunya adalah warung makan Bakso Mi Ayam "Telolet" di Jalan Moses Gatotkaca, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman. Selain namanya unik, yang berbeda adalah penjual mi ayam ini seorang perempuan asal Belanda, bernama Charlotte Peeters. Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta Selain memasak mi ayam, perempuan kelahiran Belanda ini juga mengantarkan pesanan ke pembelinya. Ia pun sangat ramah dan murah senyum kepada siapa pun. Selain itu, Charlotte Peeters juga mahir berbahasa Indonesia. Charlotte Peeters menceritakan, dirinya dan suami Arya Andika Widyadana memang memiliki usaha di bidang pariwisata. Namun, saat ini sepi karena pandemi Covid-19. "Kami harus mencari pemasukan yang lain untuk bisa survive," ujar Charlotte Peeters saat ditemui di warung...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...