Skip to main content

Banyak Hotel Diobral Murah, Saatnya Borong Properti ?

Pengusaha hotel banyak yang kolaps di tengah pandemi sehingga tak sedikit yang mengobral aset seperti yang terjadi di Jogja dan daerah lainnya. Di sisi lain ini bisa jadi peluang bagi investor saat ini untuk mendapatkan hotel di bawah harga pasar.

"Tergantung persepsi investor, kalau outlook-nya long term atau jangka panjang ini opportunity, karena banyak desperate asset yang lagi merana, artinya okupansi rendah, operasional nggak ketutup, sehingga banyak orang yang mau jual tapi harganya menarik dengan diskon bisa dinego," kata Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto kepada Mbah jarrot 


Dengan demikian, saat ini pemilik hotel
memiliki sifat yang lebih bisa diajak berdiskusi. Jika beberapa tahun silam aset ini memiliki nilai besar karena industri yang berkembang pesat, maka saat ini banyak yang berada undervalue.

"Yang jelas ini keuntungan, ketika ada investor yang mau jangka panjang, sehingga dia beli harga yang menarik pada harga sekarang ini, karena kalau jangka panjang mereka liat lagi nanti akan ada momen untuk recovery. Nah, pada saat recovery, itu punya income propertinya dan itu menguntungkan, kalau berpikir longterm," jelasnya.

Namun, bagi pelaku usaha yang menginginkan adanya return cepat maka investasi di sektor ini kurang menguntungkan. Banyak yang menjadi tanggungan, sementara omset tidak bisa menutupi. Sebagian besar pemerintah daerah enggan menurunkan pajak bumi bangunan (PBB) karena merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, begitu juga PLN yang belum memberi keringanan bagi listrik industri termasuk hotel.

"Ada owner yang ya udah jual aja, yang penting laku dulu, daripada nombok terus untuk operasional. Daripada dia pegang terus-terusan malah jadi beban, itu kan malah tambah dalam kerugian mereka. Jadi situasional penurunannya. Kita nggak bisa bilang sekian %, tapi case by case. Kalau owner lagi susah, negonya bisa lebih dalam," sebut Ferry.

Comments

Popular posts from this blog

Puisi Fadli Zon Berjudul Negeri di Tepi Jurang Disambut Prokontra Warganet

 JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menulis puisi berjudul "Negeri di Tepi Jurang". Puisi tersebut dipostingnya di lini masa akun Twitternya. Dalam puisi itu, Fadli menuliskan tentang kisah negeri yang sedang berada di tepi jurang akibat berbagai persoalan di antaranya pandemi, utang dan berbagai bencana yang terjadi. Puisi yang ditulisnya pada Rabu (20/1/2021) hari ini ditutup dengan doa meminta kepada Allah SWT untuk menyelamatkan negeri dan rakyat. Berikut isi puisinya: NEGERI DI TEPI JURANG Apalagi yang mau kita katakan Kata-kata berujung bui Apalagi yang mau kita suarakan Suara-suara berkabung sunyi Apalagi yang mau kita lakukan Semua dilarung tirani Negeri di tepi jurang Dililit utang terus menjulang Wabah pandemi mengoyak bumi ketimpangan makin tinggi bencana dimana-mana di darat di laut di udara Negeri di tepi jurang Dijangkiti kebohongan kebencian kemunafikan Negeri di tepi jurang Dilanda kesombongan kebengisan penindasan Ya Allah Selamatkan negeri ini Sel...

Kisah Bule Asal Belanda Jualan Mi Ayam di Yogya, Harganya Rp 7.000 Semangkuk

  YOGYAKARTA ,- Mi ayam tentu tidak asing di telinga masyarakat. Di Yogyakarta, warung mi ayam cukup mudah ditemukan dengan berbagai kekhasan rasa dan variasinya. Salah satunya adalah warung makan Bakso Mi Ayam "Telolet" di Jalan Moses Gatotkaca, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman. Selain namanya unik, yang berbeda adalah penjual mi ayam ini seorang perempuan asal Belanda, bernama Charlotte Peeters. Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta Selain memasak mi ayam, perempuan kelahiran Belanda ini juga mengantarkan pesanan ke pembelinya. Ia pun sangat ramah dan murah senyum kepada siapa pun. Selain itu, Charlotte Peeters juga mahir berbahasa Indonesia. Charlotte Peeters menceritakan, dirinya dan suami Arya Andika Widyadana memang memiliki usaha di bidang pariwisata. Namun, saat ini sepi karena pandemi Covid-19. "Kami harus mencari pemasukan yang lain untuk bisa survive," ujar Charlotte Peeters saat ditemui di warung...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...