Skip to main content

Kamaruddin Simanjuntak pengacara

 Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H. (lahir 21 Mei 1974) adalah seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama[1], dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[2]

Kehidupan awal

Kamaruddin menamatkan sekolah dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Ia kemudian memilih untuk merantau ke Jakarta. Ia tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur karena tidak mempunyai uang untuk menyewa kos. Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Pada tahun 1993, ia diterima bekerja sebagai costumer service di sebuah restoran.
Dari sana, ia sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan, tetapi tak berapa lama tumbang. Karena pasang surut dunia bisnisnya, akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. Dari sana, ia tertarik menjadi pengacara.[3]

Kamaruddin melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta pada tahun 2000 dan lulus dengan gelar cum laude pada tahun 2004. Sejak tahun 2007, ia bergabung menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia membuka firma hukum sendiri bernama "Victoria Law Firm" pada tahun 2019. Kamaruddin juga mulai meniti karier dalam bidang politik. Pada tahun 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.[4]




Kamaruddin Simanjuntak pernah menangani kasus korupsi e-KTP pada 2010 [

Kamaruddin menjadi kuasa hukum Muhammad Kece, salah satu Youtuber yang terlibat kasus penistaan agama pada 2021

Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada tahun 2022 

sumber wikipedia

Comments

Popular posts from this blog

Bejat! Wanita Bawah Umur di Koba Diperkosa 4 Pemuda Hingga Pingsan

BANGKATENGAH, BABELIDEA.COM — Seorang perempuan di bawah umur (18) menjadi korban pemerkosaan emat pemuda bejat di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 115 /II/2021/Babel /Res Bateng/Sek Koba, Tanggal 9 Februari 2021, pelapor sekaligus korban mengatakan telah mengalami kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 286 KUHP. Ke empat remaja tersebut yakni US, MA, RA dan MS melakukan aksi bejat tersebut di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Berok Kecamatan Koba. Kapolsek Koba IPTU M Manik menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan salah satu pelaku MA dengan modus mengajak minum-minuman keras jenis arak. “Dari keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama teman perempuannya diajak kekontrakan MA untuk makan nasi goreng. Seusai makan, MA langsung menyuruh MS membeli air minum dan arak untuk diminum bersama,” ujarnya. Dikatakan Kapolsek, ko...

Restoran legendaris Rindu Alam

  Mbahjarot jakarta - Rasa bahagia  & senang  menyelimuti naturalis Alfred Russel Wallace saat pertama kali menginjakkan kaki pada Bogor (Buitenzorg). Seperti yg ditulis pada bukunya yg berjudul The Malay Archipelago (1869): Bagi orang yg sudah usang   tinggal pada wilayah yg lebih panas, Buitenzorg sebagai wilayah yg nyaman, udaranya selalu segar & menyenangkan. Benar saja, hal itu masih diamini hingga hari ini. Apalagi waktu kunjungan diarahkan ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempat tadi telah tentu menciptakan mereka yg berkunjung akan menerima suasana nyaman pada menikmati udara segar sekaligus menyenangkan.Namun, Puncak tidak melulu menunjukkan hal itu. Sebab, bagi beberapa orang, berjalan ke Puncak senantiasa bisa memutar saat buat bernostalgia akan  hal, keliru salah satunya  mengunjungi restoran legendaris Rindu Alam. Hal yg niscaya, bukan tanpa alasan Rindu Alam sebagai top of mind warga  saat ke Puncak. Selain restoran ini ...

Tiga Nyai dari Tanah Sunda yang Buat Meneer Belanda Terpikat

Bandung - Nyai, sebuah panggilan yang lumrah terpasangkan ke orang wanita khususnya yang dari tanah Sunda. Tapi pada zaman penjajahan, pemaknaan panggilan Nyai punya konotasi yang tidak terlalu baik.Diperlihatkan dengan info panggilan Nyai di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Nyai n 1 panggilan untuk orang wanita yang belum atau sudah kawin; 2 panggilan untuk orang wanita yang umurnya lebih tua dibandingkan orang yang panggil; 3 gundik orang asing (terutama orang Eropa)| Lalu panggilan nyai tapi dengan pengulangan di KBBI, nyai-nyai n panggilan ke wanita simpanan orang asing. Dalam buku Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda kreativitas Reggie Bay, sang penulis menerangkan istilah Nyai yang digunakan dari bahasa Bali. Kata itu ada bersama dengan peristiwa wanita Bali yang menjadi gundik atau wanita simpanan dari sebagian orang Eropa. Sang nyai dikabarkan akan ditinggalkan oleh orang asing begitu mereka kembali pulang. Tapi, dalam beberapa kasus ada orang asing yang benar-benar jatuh hati s...