Skip to main content

Apa ada orang yang kaya raya karena judi atau togel?

 sumber : Quora

Tentu saja ada ! Kebetulan Mbah  berkawan dekat menggunakan mantan champion judi/togel pada galat  satu kota Jateng. Dia pesan pada aku , jadi lah pemain yg handal yg sanggup kendalikan emosi & nafsu mu sendiri , jangan hanya sekedar sebagai tukang main ! Beliau bukan hanya sekedar pemain akan tetapi beliau lah yg mengendalikan permainan : Ya, dia yg jadi bandar togel yg mengatur seluruh permainan, seluruh komisi, & tarif yg wajib  dipasang. Kalian pernah menggunakan Legenda A-seng , oleh raja togel ? Nah, A-seng ini bandar paling top satu Indonesia. Setiap kota punya anak butir yg jadi bandar. Hanya orang-orang eksklusif yg dianggap menjadi bandar.

Kawan aku  ini galat  satu agen agama  A-seng era 90an hingga 2000an awal

Bayangkan jika setiap permainan pada buka menggunakan harga Rp 10.000 per orang, satu RT terdapat 10 orang saja yg ikut : 10.000x10 = 100.000

jika satu kelurahan terdapat lima RT = 100.000*lima = 500.000.
Jika satu kecamatan terdapat 10 kelurahan : 10*500.000= lima.000.000
Kalau satu kota terdapat 20 kelurahan : lima.000.000*20 = 100.000.000

Hanya pada satu malam bandar satu kota bisa 100.000.000 !!! Dan tukang main itu nir akan pernah sebagai kaya.
lihat saja pada film film hollywod yg mengangkat tema Las Vegas. Yang jadi kaya, ya yg punya kasino/loka judi. Se-hoki hoki nya penjudi pun punya batas.

yang suka akan Togel dan prediksinya mbah kasi link yang bagus buat predisksi togel 


Comments

Popular posts from this blog

Puisi Fadli Zon Berjudul Negeri di Tepi Jurang Disambut Prokontra Warganet

 JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menulis puisi berjudul "Negeri di Tepi Jurang". Puisi tersebut dipostingnya di lini masa akun Twitternya. Dalam puisi itu, Fadli menuliskan tentang kisah negeri yang sedang berada di tepi jurang akibat berbagai persoalan di antaranya pandemi, utang dan berbagai bencana yang terjadi. Puisi yang ditulisnya pada Rabu (20/1/2021) hari ini ditutup dengan doa meminta kepada Allah SWT untuk menyelamatkan negeri dan rakyat. Berikut isi puisinya: NEGERI DI TEPI JURANG Apalagi yang mau kita katakan Kata-kata berujung bui Apalagi yang mau kita suarakan Suara-suara berkabung sunyi Apalagi yang mau kita lakukan Semua dilarung tirani Negeri di tepi jurang Dililit utang terus menjulang Wabah pandemi mengoyak bumi ketimpangan makin tinggi bencana dimana-mana di darat di laut di udara Negeri di tepi jurang Dijangkiti kebohongan kebencian kemunafikan Negeri di tepi jurang Dilanda kesombongan kebengisan penindasan Ya Allah Selamatkan negeri ini Sel...

Kisah Bule Asal Belanda Jualan Mi Ayam di Yogya, Harganya Rp 7.000 Semangkuk

  YOGYAKARTA ,- Mi ayam tentu tidak asing di telinga masyarakat. Di Yogyakarta, warung mi ayam cukup mudah ditemukan dengan berbagai kekhasan rasa dan variasinya. Salah satunya adalah warung makan Bakso Mi Ayam "Telolet" di Jalan Moses Gatotkaca, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman. Selain namanya unik, yang berbeda adalah penjual mi ayam ini seorang perempuan asal Belanda, bernama Charlotte Peeters. Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta Selain memasak mi ayam, perempuan kelahiran Belanda ini juga mengantarkan pesanan ke pembelinya. Ia pun sangat ramah dan murah senyum kepada siapa pun. Selain itu, Charlotte Peeters juga mahir berbahasa Indonesia. Charlotte Peeters menceritakan, dirinya dan suami Arya Andika Widyadana memang memiliki usaha di bidang pariwisata. Namun, saat ini sepi karena pandemi Covid-19. "Kami harus mencari pemasukan yang lain untuk bisa survive," ujar Charlotte Peeters saat ditemui di warung...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...