Skip to main content

Bejat! Wanita Bawah Umur di Koba Diperkosa 4 Pemuda Hingga Pingsan

BANGKATENGAH, BABELIDEA.COM — Seorang perempuan di bawah umur (18) menjadi korban pemerkosaan emat pemuda bejat di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba.



Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 115 /II/2021/Babel /Res Bateng/Sek Koba, Tanggal 9 Februari 2021, pelapor sekaligus korban mengatakan telah mengalami kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 286 KUHP.

Ke empat remaja tersebut yakni US, MA, RA dan MS melakukan aksi bejat tersebut di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Berok Kecamatan Koba.

Kapolsek Koba IPTU M Manik menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan salah satu pelaku MA dengan modus mengajak minum-minuman keras jenis arak.

“Dari keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama teman perempuannya diajak kekontrakan MA untuk makan nasi goreng. Seusai makan, MA langsung menyuruh MS membeli air minum dan arak untuk diminum bersama,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, korban yang saat itu dalam kondisi mabuk karena minum arak, tak mampu berdiri sehinga terjatuh seusai dari kamar mandi. Pada kesempatan itulah pelaku lainnya US mengangkat dan membawa korban ke dalam kamar, lalu melakukan perbuatan bejat tersebut.

“Pada saat beraksi, korban langsung berontak melawan dengan menggigit leher sebelah kanan dan menggigit dada sebelah kiri US. Namun korban tetap tak berdaya sehingga digilir oleh pelaku lainnya hingga tak sadarkan diri,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba pada Selasa (9/2/2021).

“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Koba dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yg berlaku di NKRI,” pungkas Kapolsek. (bidea)
Penulis:  mbah jarrot

Comments

Popular posts from this blog

Puji FPI tapi jelekkan NU, Muannas anggap Pandji sengaja adu domba

 Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid bereaksi keras atas ungkapan yang dilontarkan komika Pandji Pragiwaksono soal FPI. Dia menilai apa yang disampaikan Pandji, termasuk menyudutkan NU dan Muhammadiyah adalah cara tak bijak. Dia pun kemudian menduga jika Pandji tengah berusaha melakukan upaya adu domba. Diketahui sebelumnya Pandji menilai langkah Pemerintah membubarkan organisasi FPI bukan cara tepat. Selain itu FPI dia anggap sebagai salah satu ormas yang cukup banyak membantu masyarakat, utamanya kelas bawah. Berbeda dengan NU dan Muhammadiyah yang dinilai berbeda. Terkait hal ini Muannad lantas menyemprot Pandji atas puja-pujanya terhadap FPI dan sudutkan NU serta Muhammadiyah. “Sebutan Pandji NU dan Muhammadiyah jauh dari masyarakat itu bohong. Coba Anda cek sendiri acara di kampung-kampung, pengajian, tahlilan, rutinan, itu NU,” katanya. “Terus karena FPI hari ini sesuai maklumat Kapolri ada ormas terlarang kemudian dia membela dengan menyudutkan NU dan Muhammadiyah, ini jel...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...

Tersinggung Disebut Ganteng, Pria 45 Tahun Buntuti dan Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas

 Seorang pria nekat menganiaya teman satu kosnya hingga tewas. Penganiyaan berujung maut itu terjadi hanya gara-gara korban menyebut pelaku ganteng. Pelaku yang tersinggung lalu membuntuti korban lalu membacok korban sebanyak empat kali hingga tewas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau, menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau. Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membunuh teman satu kos bernama Susiato alias Yanto. Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban. "Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021). "Jadi morif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tamb...