Skip to main content

WNI Jadi Komponen Cadangan Militer, Kemenhan Targetkan 25 Ribu Pendaftar Milenial

 JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedaulatan wilayah tanah air kini tak hanya bergantung pada personel militer darat, laut dan udara.


Warga sipil juga dapat dikerahkan saat negara dinyatakan darurat militer.


Saat ini, pemerintah resmi memberlakukan peraturan pemerintah yang mengatur komponen cadangan pertahanan dari kalangan sipil pada 12 Januari 2021.
Dalam pasar 87 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, disebutkan bahwa dalam hal seluruh atau sebagian wilayah NKRI dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, Presiden dapat menyatakan mobilisasi.
Syarat perekrutan warga sipil ke dalam komponen cadangan pertahanan, salah satunya berusia 18 hingga 35 tahun.
Target perekrutan mencapai 25 ribu personel yang akan didukung pelatihan dasar militer selama 3 bulan.
Potensi pertahanan Indonesia termasuk aspek komponen cadangannya, kini berada di peringkat 16 dunia dan merajai potensi warga sipil yang dinilai layak perang.
Dari dua negara terdekat, Singapura tercaatat memiliki potensi komponen cadangan sebanyak 2,6 juta personel, Malaysia sebanyak 12,5 juta dan Indonesia memiliki 108,6 juta potensi.
Pihak Kementerian Pertahanan juga memulai sejumlah program pelatihan bela negara bagi warga sipil, khususnya kalangan mahasiswa.

Lalu apa sebenarnya fungsi utama warga sipil akan dimasukan sebagai komponen cadangan pertahanan negara di bawah pembinaaan militer.

Akankah efektif melihat situasi global di mana serangan siber dan teknologi alutsista yang kerap menjadi ancaman?



Kita membahasnya besama Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar.

#kompastv 

#warga sipil

#wamil

#wajibmiliter

sumber 

Comments

Popular posts from this blog

Puji FPI tapi jelekkan NU, Muannas anggap Pandji sengaja adu domba

 Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid bereaksi keras atas ungkapan yang dilontarkan komika Pandji Pragiwaksono soal FPI. Dia menilai apa yang disampaikan Pandji, termasuk menyudutkan NU dan Muhammadiyah adalah cara tak bijak. Dia pun kemudian menduga jika Pandji tengah berusaha melakukan upaya adu domba. Diketahui sebelumnya Pandji menilai langkah Pemerintah membubarkan organisasi FPI bukan cara tepat. Selain itu FPI dia anggap sebagai salah satu ormas yang cukup banyak membantu masyarakat, utamanya kelas bawah. Berbeda dengan NU dan Muhammadiyah yang dinilai berbeda. Terkait hal ini Muannad lantas menyemprot Pandji atas puja-pujanya terhadap FPI dan sudutkan NU serta Muhammadiyah. “Sebutan Pandji NU dan Muhammadiyah jauh dari masyarakat itu bohong. Coba Anda cek sendiri acara di kampung-kampung, pengajian, tahlilan, rutinan, itu NU,” katanya. “Terus karena FPI hari ini sesuai maklumat Kapolri ada ormas terlarang kemudian dia membela dengan menyudutkan NU dan Muhammadiyah, ini jel...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...

Tersinggung Disebut Ganteng, Pria 45 Tahun Buntuti dan Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas

 Seorang pria nekat menganiaya teman satu kosnya hingga tewas. Penganiyaan berujung maut itu terjadi hanya gara-gara korban menyebut pelaku ganteng. Pelaku yang tersinggung lalu membuntuti korban lalu membacok korban sebanyak empat kali hingga tewas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau, menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau. Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membunuh teman satu kos bernama Susiato alias Yanto. Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban. "Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021). "Jadi morif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tamb...