Skip to main content

Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim 0817 Ditangkap Polisi Rabu 20 Januari 2021 16:47 WIB

 GRESIK - Polres Kabupaten Gresik menangkap terduga pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817 Mayor Sugeng Riyadi.

"Pelaku berinisial TS, usia 44 tahun, asal dan domisili Gresik. Ditangkap jajaran Polres di Gresik," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat menyampaikan pres rilis di Mapolres Gresik seperti dilansir Antara, Rabu (20/1/2021).

Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Siber Polres dan Siber Polda Jatim.





"Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," ucap Slamet.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung sebagai Ikhtiar pemerintah Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19.

Baca juga: Hoaks!, Kabar Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19

"Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung," paparnya.


Sementara terkait tersangka lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto akan tetap melakukan perkembangan terkait jaringan dari pelaku penyebar hoaks.

“Masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks meninggal-nya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina.

Pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggal-nya seorang anggota Koramil yang saat itu adalah Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari pesan singkat.


Kemudian foto itu disalin dan ditambah narasi "Innalillahi wainna ilaihi rojiun", vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi meninggal akibat siang disuntik vaksin.Terkait ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

Yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar



Sementara dalam pres rilis tersebut juga dihadiri Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, serta Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Ghozali.

sumber


#vaksin #hoax #hoaxs #hoaxvaksin #tangkappenyebarhoax

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kisah Bule Asal Belanda Jualan Mi Ayam di Yogya, Harganya Rp 7.000 Semangkuk

  YOGYAKARTA ,- Mi ayam tentu tidak asing di telinga masyarakat. Di Yogyakarta, warung mi ayam cukup mudah ditemukan dengan berbagai kekhasan rasa dan variasinya. Salah satunya adalah warung makan Bakso Mi Ayam "Telolet" di Jalan Moses Gatotkaca, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman. Selain namanya unik, yang berbeda adalah penjual mi ayam ini seorang perempuan asal Belanda, bernama Charlotte Peeters. Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta Selain memasak mi ayam, perempuan kelahiran Belanda ini juga mengantarkan pesanan ke pembelinya. Ia pun sangat ramah dan murah senyum kepada siapa pun. Selain itu, Charlotte Peeters juga mahir berbahasa Indonesia. Charlotte Peeters menceritakan, dirinya dan suami Arya Andika Widyadana memang memiliki usaha di bidang pariwisata. Namun, saat ini sepi karena pandemi Covid-19. "Kami harus mencari pemasukan yang lain untuk bisa survive," ujar Charlotte Peeters saat ditemui di warung...

Puisi Fadli Zon Berjudul Negeri di Tepi Jurang Disambut Prokontra Warganet

 JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menulis puisi berjudul "Negeri di Tepi Jurang". Puisi tersebut dipostingnya di lini masa akun Twitternya. Dalam puisi itu, Fadli menuliskan tentang kisah negeri yang sedang berada di tepi jurang akibat berbagai persoalan di antaranya pandemi, utang dan berbagai bencana yang terjadi. Puisi yang ditulisnya pada Rabu (20/1/2021) hari ini ditutup dengan doa meminta kepada Allah SWT untuk menyelamatkan negeri dan rakyat. Berikut isi puisinya: NEGERI DI TEPI JURANG Apalagi yang mau kita katakan Kata-kata berujung bui Apalagi yang mau kita suarakan Suara-suara berkabung sunyi Apalagi yang mau kita lakukan Semua dilarung tirani Negeri di tepi jurang Dililit utang terus menjulang Wabah pandemi mengoyak bumi ketimpangan makin tinggi bencana dimana-mana di darat di laut di udara Negeri di tepi jurang Dijangkiti kebohongan kebencian kemunafikan Negeri di tepi jurang Dilanda kesombongan kebengisan penindasan Ya Allah Selamatkan negeri ini Sel...

WNI Jadi Komponen Cadangan Militer, Kemenhan Targetkan 25 Ribu Pendaftar Milenial

 JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedaulatan wilayah tanah air kini tak hanya bergantung pada personel militer darat, laut dan udara. Warga sipil juga dapat dikerahkan saat negara dinyatakan darurat militer. Saat ini, pemerintah resmi memberlakukan peraturan pemerintah yang mengatur komponen cadangan pertahanan dari kalangan sipil pada 12 Januari 2021. Dalam pasar 87 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, disebutkan bahwa dalam hal seluruh atau sebagian wilayah NKRI dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, Presiden dapat menyatakan mobilisasi. Syarat perekrutan warga sipil ke dalam komponen cadangan pertahanan, salah satunya berusia 18 hingga 35 tahun. Target perekrutan mencapai 25 ribu personel yang akan didukung pelatihan dasar militer selama 3 bulan. Potensi pertahanan Indonesia termasuk aspek komponen cadangannya, kini berada di peringkat 16 dunia dan merajai potensi warga sipil yang dinilai layak perang. Dari dua negara terdekat, Singapura tercaatat memiliki potensi komponen c...