Skip to main content

Penyalahgunaan Bangunan Belanda oleh Tentara Jepang di Indonesia

Hawa sejuk menerpa ketika kami memasuki Gedung Lawang sewu pada Jum’at(15/10) siang. Sistem pendingin ruangan di Lawang Sewu tidak memakai Air Conditioner (AC). Tapi system pendingin ruangan di Lawang Sewu sudah rancang apik sejak awal pembuatannya. Gedung yang masih kokoh berdiri ini memiliki Ruang di bawah tanah sedalam 5 meter, sebagai penampung air untuk memenuhi kebutuhan air di setiap ruangan sekaligus untuk mendinginkan setiap ruangan di bangunan 3 lantai ini.



Sejak masuknya Jepang ke Indonesia pada 1 Maret 1942, dan Pemerintah Kolonial Belanda menyerah tanpa syarat. Jepang kemudian menduduki Gedung yang pada awalnya adalah Kantor dari Nederlandsch Indische Spoorweg Maatscappij (NIS), perusahaan Kereta Api swasta Hindia Belanda.

Kemudian Gedung ini di salah fungsikan oleh tentara Jepang untuk membantai masyarakat Indonesia. Ruang bawah tanah yang terbagi dalam sekat sekat yang didalam tiap ruang terdapat 16 bak penampung air permanen, kemudian dijadikan sebagai penjara duduk. Bak berukuran sekitar 1,5mX1,5m dengan tinggi sekitar 65cm ini diisi 6 orang yang kemudian atasnya ditutup dengan kerangka besi, tanpa diberi makan. Sehingga para tahanan mati kelaparan atau terendam air ketika ruang bawah tanah ini terisi penuh oleh air.

Jepang juga menambahkan ruang berukuran sekitar 1mX1m di tepian lorong yang difungsikan sebagai penjara berdiri. Para tahanan yang tewas kemudian di buang kesungai melalui pintu Rahasia di Ruang Bawah Tanah ini. Kemudian tahanan yang masih hidup di bawa ke ruang khusus yang juga masih berada di bawah tanah ini. Disana kemudian mereka di penggal dan mayatnya dimasukkan ke bak penampung air di lorong yang lain, kemudian ruang tersebut ditutup rapat-rapat dengan semen.

Ketika Petualang ACI mencoba untuk mengabadikan ruang pemenggalan ini, kamera yang di pakai tidak mau bekerja, terasa aneh memang. “kenapa mas? tidak bisa ya?. Jangan dipaksa kalau tidak bisa. Kadang emang ada yang bisa ada yang tidak” Ujar Mbah Jarot, Juru kunci Ruang Bawah Tanah Lawang Sewu yang mendampingi kami berkeliling Lorong-lorong bawah tanah Lawang Sewu.

Comments

Popular posts from this blog

Puji FPI tapi jelekkan NU, Muannas anggap Pandji sengaja adu domba

 Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid bereaksi keras atas ungkapan yang dilontarkan komika Pandji Pragiwaksono soal FPI. Dia menilai apa yang disampaikan Pandji, termasuk menyudutkan NU dan Muhammadiyah adalah cara tak bijak. Dia pun kemudian menduga jika Pandji tengah berusaha melakukan upaya adu domba. Diketahui sebelumnya Pandji menilai langkah Pemerintah membubarkan organisasi FPI bukan cara tepat. Selain itu FPI dia anggap sebagai salah satu ormas yang cukup banyak membantu masyarakat, utamanya kelas bawah. Berbeda dengan NU dan Muhammadiyah yang dinilai berbeda. Terkait hal ini Muannad lantas menyemprot Pandji atas puja-pujanya terhadap FPI dan sudutkan NU serta Muhammadiyah. “Sebutan Pandji NU dan Muhammadiyah jauh dari masyarakat itu bohong. Coba Anda cek sendiri acara di kampung-kampung, pengajian, tahlilan, rutinan, itu NU,” katanya. “Terus karena FPI hari ini sesuai maklumat Kapolri ada ormas terlarang kemudian dia membela dengan menyudutkan NU dan Muhammadiyah, ini jel...

Wagub DKI Benarkan Sanksi Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Dihapus

 JAKARTA,-  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta dihapus. Penghapusan denda progresif seiring dengan mulai berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Riza menyatakan bahwa penghapusan tersebut dimaksudkan agar aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) memiliki keselarasan dengan Perda yang ada dan berlaku. "Jadi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perdanya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021), seperti dikutip Antara. Baca juga: Ketika Fasilitas Kesehatan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Penuh Lebih Cepat dari Prediksi... Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan itu, terter...

Tersinggung Disebut Ganteng, Pria 45 Tahun Buntuti dan Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas

 Seorang pria nekat menganiaya teman satu kosnya hingga tewas. Penganiyaan berujung maut itu terjadi hanya gara-gara korban menyebut pelaku ganteng. Pelaku yang tersinggung lalu membuntuti korban lalu membacok korban sebanyak empat kali hingga tewas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau, menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau. Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membunuh teman satu kos bernama Susiato alias Yanto. Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban. "Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021). "Jadi morif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tamb...